15 April 2011

BESAR PASAK DARIPADA TIANG, WASPADA KENA PASAK SENDIRI

Kembali lagi bersama bung tulalit03. Kemarin malam, saat berselancar di dunia maya, ada topik menarik yang saya baca, silahkan link nya :
Beberapa waktu lalu, negeriku ini disibukkan dengan kasus meninggalnya bapak xxx karena didatangi oleh Debt Collector. Kedatangan tersebut dilatar belakangi oleh hutang kartu kredit yang dimilikinya. Karena hutang tersebut, bapak xxx meninggal dunia, semoga beliau tenang di sisi-Nya.
Kembali dari masalah diatas, fenomena penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran telah ada sejak lama. Begitu juga dengan keberadaan kartu ATM sebagai alat tarik tunai otomatis. Berbagai kemudahan bagi konsumen bank terus berkembang dari tahun ke tahun.
Kemajuan teknologi membuat berbagai transaksi keuangan semakin mudah. Keberadaan kartu kredit tidak lagi menjadi barang mewah melainkan bergeser menjadi kebutuhan utama. Pergeseran tersebut dapat dilihat dari banyaknya bank yang menawarkan jasa pembuatan kartu kredit di mall kepada setiap pengunjung mall yang datang. Berbagai produk ditawarkan, dengan bonus yang beragam serta kemampuan kredit dengan angka yang sebenarnya mustahil untuk dicapai gaji seseorang dalam setahun (pengalaman pribadi ini).
pada sekitar awal 2000-an, belum ada penawaran kartu kredit di mall-mall seperti saat ini. Penawaran kartu kredit dilakukan oleh pihak bank, setelah melakukan analisa rekening tabungan rutin. Pemilik kartu kredit adalah orang yang memang dirasa mampu memiliki kartu kredit karena dapat mengelola keuangan dengan baik. Oleh karena itu, pihak bank merasa di khawatir jika nasabahnya dibekali oleh kartu kredit tersebut.
Pada saat ini, kepemilkan kartu kredit sangat berbeda dengan waktu dulu. Begitu mudah ditemui di mall-mall, dengan berbagai janji serta kemudahan yang ditawarkannya. Beberapa persyaratannya pun cukup mudah seperti hanya meminta KTP dan lainnya. Sayangnya, kemudahan yang diberikan tidak dapat mendidik konsumen. Konsumen yang tidak terdidik ini tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga pihak bank karena bank terus menghutangi pemilik kartu kredit yang tidak punya rekening di bank tersebut. Maka dari itu, muncullah Debt Collector untuk menagih konsumen yang bandel.
Kartu kredit (credit card) secara harfiah kartu untuk mengkredit. Kredit sendiri bermakna hutang. Maka dari itu, kartu kredit adalah kartu yang mengijinkan kita untuk berhutang. Kepemiliki kartu ini, berarti memungkinkan seorang nasabah untuk berhutang kepada pihak lain menggunakan sebuah bank sebagai medianya. Karena statusnya hutang, maka pada waktu yang ditentukan, penghutang harus melunasi / mencicil hutangnya atau mendapat teguran dari pihak bank.
Kepemilikan kartu kredit yang tidak cerdas melahirkan pemikiran “kartu kredit adalah dana tidak terbatas”. Pemilik seperti ini tentunya mengundang resiko baik bagi dirinya sendiri maupun pihak bank. ditambah lagi barang yang di kredit oleh konsumen adalah barang konsumtif (bukan barang aset). hal ini menjadikan nasabah menjadi nasabah yang semakin bodoh lagi. Oleh karena itu, saya rasa lebih baik dikembalikan seperti dulu. Yang berhak memiliki kartu kredit hanyalah nasabah bank yang telah menjadi nasabah selama beberapa tahun dan terbukti memiliki catatan keuangan yang baik. Saya rasa pihak bank lebih dapat menilai nasabah mana yang dapat mengelola keuangannya dengan benar dan yang tidak. Dengan menerbitkan kartu kredit kepada orang yang pasti dapat melunasinya, saya rasa hal seperti ini dihindari.
 
--- ORANG PALING KAYA SEDUNIA ADALAH ORANG YANG MERASA CUKUP ---
SEMOGA BERMANFAAT

No comments: